Indo Medical Diagnostic (IMD) merupakan perusahaan riset yang memproduksi Alat Kesehatan khususnya In Vitro Diagnostic yang didirikan pada pada 2020 dihadapan Notaris Yunita Aristina SH. M.Kn. - No. 153 - February 18, 2020.
Berdirinya IMD dilatarbelakangi oleh permasalahan pemenuhan kebutuhan terhadap alat-alat kesehatan oleh Kementerian Kesehatan yang didominasi Alat Kesehatan Luar Negeri (Impor). Pemerintah Indonesia terus mendorong produksi alat kesehatan lokal, dan membatasi impor alat kesehatan yang sudah tersertifikasi.
Sertifikasi kami melingkup:
Penggunaan alat kesehatan (Alkes) dalam negeri diharapkan semakin menggeliat dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Pemerintah saat ini sangat mendorong penggunaan alat kesehatan dalam negeri oleh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan. Pasalnya, selama ini penyerapan produk alat kesehatan dalam negeri dinilai masih berjalan lamban.